Mediator Jurnal TV
Oleh: Syahidah Syarif
Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dirayakan dengan upacara dan pidato-pidato normatif tentang kemajuan. Namun, jika kita menyingkap tirai seremonial tersebut, wajah pendidikan kita justru semakin buram dan memprihatinkan. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan hanya dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026. (Kompas, 30/4/26).
Angka ini menjadi sinyal merah bahwa sekolah dan kampus bukan lagi menjadi ruang aman. Lebih tragis lagi, tekanan mental yang dialami generasi muda kian mengkhawatirkan; merujuk data WHO, terdapat lebih dari 800.000 kasus bunuh diri setiap tahunnya yang didominasi oleh usia muda. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa wajah pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. (BRIN, 27/7/26).
Fakta di lapangan tidak bisa berbohong. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kian meningkat. Ironisnya, predator dan korbannya tak jarang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa sendiri.
Belum lagi bicara soal integritas, budaya plagiat, joki UTBK, hingga kecurangan ujian seolah menjadi hal yang lumrah. Di sisi lain, keterlibatan anak sekolah dalam jaringan narkoba dan perilaku berani “memenjarakan” guru menunjukkan bahwa ada sesuatu yang sangat salah dalam tatanan pendidikan kita. Alih-alih melahirkan generasi beradab, sekolah dan kampus kini seringkali berubah menjadi ruang yang tidak lagi aman bagi moralitas.
Kondisi buruk ini harusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Mengapa arah pendidikan kita justru menghasilkan output pelajar yang krisis kepribadian? Kita melihat lahirnya generasi yang cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis. Mereka cerdas secara angka, namun rapuh secara moral.
Masalah utamanya terletak pada sistem pendidikan yang berpijak pada nilai sekuler-kapitalistik. Dalam sistem ini, kesuksesan hanya diukur dari materi dan nilai di atas kertas. Akibatnya, lahir mentalitas “sukses instan” yang menghalalkan segala cara. Ditambah lagi dengan longgarnya sanksi negara bagi pelaku kriminal di bawah umur, membuat tindakan kejahatan seringkali hanya dianggap sebagai “kenakalan remaja” biasa. Minimnya asupan nilai agama yang benar dalam kurikulum membuat ruang kebebasan semakin liar, mengikis moral hingga terjatuh pada kemaksiatan.
Jika terus mempertahankan cara lama, maka potret buram pendidikan ini akan menjadi permanen. Kita butuh perubahan radikal pada asas pendidikan itu sendiri. Dalam kacamata Islam, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, melainkan proses pembentukan karakter (syakhsiyah Islamiyah).
Pendidikan Islam menempatkan akidah sebagai fondasi utama. Tujuannya adalah mencetak insan kamil. Pribadi yang cerdas secara intelektual sekaligus memiliki ketakwaan yang kokoh. Dalam sistem ini, seorang pelajar tidak akan berani melakukan kecurangan atau plagiarisme, bukan karena takut pada pengawas, melainkan karena sadar akan pengawasan Sang Pencipta.
Namun, karakter pelajar tidak bisa tumbuh di ruang hampa. Diperlukan sinergi antara pendidikan di keluarga, lingkungan yang mendukung, dan sistem negara yang menerapkan syariat. Negara dalam Islam memiliki peran sentral untuk menjamin pendidikan berkualitas bagi setiap warga negara dan menciptakan suasana hidup yang penuh ketakwaan.
Termasuk di dalamnya adalah penerapan sistem sanksi yang tegas tanpa pandang bulu bagi pelaku kejahatan, guna memberikan efek jera. Pendidikan harus dikembalikan pada hakikatnya memanusiakan manusia dengan adab dan ilmu. Tanpa landasan akidah yang kuat, pendidikan kita hanya akan terus mencetak orang-orang pintar yang kehilangan arah, sementara bangsa ini terus menanti lahirnya generasi yang benar-benar bermoral.
Maka, sudah saatnya kita meninggalkan sistem sekuler yang gagal ini dan kembali menempatkan Islam sebagai satu-satunya jalan yang mampu memberikan jaminan keamanan, kemuliaan, serta kesejahteraan hakiki dalam sistem pendidikan kita.







