Mediator Jurnal TV
Oleh: Syarifuddin, ST,. CPLA
( Pemerhati Kebijakan Publik )
Indonesia, negara yang didirikan atas dasar keadilan dan kemanusiaan, kini tampak sedang berjuang melawan krisis moral dan etika yang mendalam. Di tengah kemajuan teknologi dan pembangunan, kita sering disuguhkan berita yang menyayat hati: pejabat yang seharusnya menjadi pelayan rakyat justru berlomba-lomba memperkaya diri sendiri, mengabaikan amanah yang dipercayakan kepada mereka. Korupsi, peredaran narkoba, dan kerja sama dengan kelompok mafia bukan lagi hal yang asing, melainkan menjadi fenomena yang terus berulang dan menggerogoti fondasi negara kita.
Kerugian yang Tak Terhitung: Anggaran yang Dicuri dari Rakyat
Anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan masyarakat—untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan—seringkali direkayasa dan dikorupsi secara massal. Data menunjukkan bahwa kerugian negara akibat korupsi mencapai angka yang fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Bayangkan, dengan uang tersebut, kita bisa membangun ribuan sekolah, rumah sakit, dan jalan yang menghubungkan seluruh pelosok negeri. Kita bisa memberikan jaminan sosial yang layak bagi setiap warga, sehingga tidak ada lagi yang kelaparan atau tidak mendapatkan pengobatan. Namun sayang, semua itu hanya menjadi mimpi, karena uang itu justru masuk ke kantong-kantong pribadi, digunakan untuk membeli kemewahan yang tidak pantas, sementara rakyat semakin menderita dan terpuruk.
Hukum yang Tidak Adil: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Salah satu hal yang paling menyakitkan adalah melihat bagaimana hukum diterapkan secara tidak adil. Secara teori, Indonesia adalah negara hukum di mana setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang status, jabatan, atau kekayaan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 bahkan secara tegas menjamin persamaan hak dan kewajiban setiap warga negara. Namun dalam kenyataannya, hukum seringkali terlihat “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Rakyat kecil yang melakukan pelanggaran kecil, seperti mencuri karena lapar atau melanggar aturan administratif, seringkali dihukum dengan berat dan tanpa ampun. Proses hukum berjalan cepat, hukuman dijatuhkan dengan tegas, dan tidak ada ruang untuk negosiasi. Namun berbeda halnya dengan pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan dan uang. Mereka yang terjerat kasus korupsi atau kejahatan besar seringkali mendapatkan perlakuan yang berbeda. Proses hukum berjalan lambat, vonis yang dijatuhkan seringkali ringan, dan bahkan ada yang mendapatkan remisi atau bebas bersyarat dalam waktu yang singkat. Fenomena ini menciptakan kesan bahwa hukum bukan lagi alat untuk menegakkan keadilan, melainkan menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan, di mana siapa yang memiliki uang dan kekuasaanlah yang akan menang.
Hukum sebagai Alat Kepentingan Oligarki
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah kenyataan bahwa hukum seringkali dimanfaatkan untuk melindungi kepentingan kelompok elit dan oligarki. Mereka yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik mampu mempengaruhi pembuatan undang-undang, mengatur kebijakan, dan bahkan memengaruhi proses peradilan. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru berubah menjadi instrumen untuk memperkuat posisi mereka dan menindas yang lemah. Akibatnya, kesenjangan sosial semakin lebar, keadilan semakin sulit dicapai, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara dan institusi hukum semakin menipis.
Panggilan untuk Perubahan
Krisis moral dan hukum ini bukanlah masalah yang bisa diselesaikan dalam semalam. Namun, kita tidak boleh diam dan membiarkan keadaan terus berlanjut. Kita perlu melakukan perubahan yang mendasar, mulai dari pemulihan nilai-nilai etika dan moral dalam diri setiap individu, hingga reformasi sistem hukum dan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kita berharap agar para pemimpin dan pejabat negara dapat kembali mengingat amanah yang mereka pegang, bahwa kekuasaan yang mereka miliki adalah untuk melayani rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri. Kita berharap agar penegak hukum dapat bekerja dengan integritas dan keberanian, menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan tidak membiarkan hukum menjadi mainan bagi mereka yang berkuasa. Dan yang terpenting, kita sebagai rakyat harus tetap bersatu, kritis, dan berani menyuarakan kebenaran, karena hanya dengan demikian kita bisa membangun kembali Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.
Keadilan adalah hak setiap orang, dan tidak ada yang boleh merampasnya. Mari kita berjuang bersama untuk mengembalikan wajah hukum yang adil dan memulihkan moral bangsa kita.




