HARI PERS SEDUNIA: MEWUJUDKAN JURNALISME BERKUALITAS, BUKAN SEKADAR IDENTITAS DAN ATRIBUT

Mediator Jurnal TV

Oleh: Syarifuddin, ST,. CPLA
(Pemerhati Kebijakan Publik/Penggiat Media Online)

Tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Pers Sedunia. Momentum ini bukan sekadar seremonial atau ajang perayaan belaka, melainkan saat yang tepat untuk melakukan introspeksi dan refleksi mendalam bagi seluruh insan pers di Indonesia. Sebagai profesi yang memiliki fungsi strategis, dunia jurnalistik dituntut untuk menjawab tantangan zaman dengan karya nyata, integritas, dan profesionalisme yang tinggi.

Dalam pandangan hukum dan konstitusi negara kita, kedudukan pers sangatlah mulia. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pada Pasal 28E Ayat (3) yang menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, Pasal 28F menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Landasan hukum ini memberikan mandat yang sangat berat namun mulia: Pers hadir bukan hanya untuk menyampaikan berita, tetapi sebagai pilar demokrasi yang berfungsi sebagai mata, telinga, dan suara rakyat.

Oleh karena itu, sebagai wartawan profesional, kita wajib menjiwai sepenuhnya fungsi dan peran tersebut. Kita harus sadar bahwa keberadaan seorang jurnalis tidak boleh hanya diidentikkan dengan kepemilikan Kartu Tanda Pengenal (ID Card), seragam, atau atribut profesi semata.

Identitas Sejati ada pada Karya

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita dikenang dan dikenal masyarakat melalui hasil karya tulis, pemberitaan, dan karya jurnalistik kita. Profesionalisme diukur dari ketajaman analisis, keakuratan data, keberimbangan berita, dan keberanian menyampaikan kebenaran demi kepentingan umum. Jangan sampai kita memiliki atribut lengkap, namun kualitas informasi yang dihasilkan minim, tidak bertanggung jawab, atau bahkan menyebarkan hoaks dan fitnah.

Di tengah derasnya arus informasi dan menjamurnya perusahaan media serta lembaga pers saat ini, kita justru dihadapkan pada ujian terbesar: Bagaimana menjaga marwah dan nama baik institusi kewartawanan yang selama ini kita banggakan?

Realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang cukup mengkhawatirkan. Banyaknya oknum yang memanfaatkan identitas dan atribut pers untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, telah mencoreng wajah dunia jurnalistik. Tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan kode etik ini perlahan mengikis kepercayaan publik. Yang ironis, perusak citra tersebut justru datang dari dalam tubuh pers sendiri, mereka yang memiliki ID Card namun tidak memiliki integritas dan pemahaman yang benar tentang fungsi pers.

Ajakan Menjaga Nilai Luhur

Memperingati Hari Pers Sedunia ini, saya pribadi mengajak seluruh rekan sejawat, organisasi, dan semua pihak yang peduli terhadap kemajuan bangsa, untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai luhur profesi kewartawanan.

Mari kita kembali pada esensi dan tujuan mulia para pendiri pers nasional: pers yang bebas namun bertanggung jawab, pers yang kritis namun santun, dan pers yang selalu berpihak pada kebenaran serta keadilan sosial.

Jangan biarkan kelompok-kelompok atau oknum tertentu terus merusak citra luhur ini. Mari kita buktikan bahwa wartawan yang sesungguhnya adalah mereka yang bekerja dengan hati, nurani, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik serta hukum yang berlaku, demi mewujudkan pers yang benar-benar menjadi Wahana Informasi, Pendidikan, Hiburan, dan Kontrol Sosial yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *